Saham Positif dan Dolar Melemah, Harga Acuan Minyak Naik Tipis
IVOOX.id, New York - Harga minyak naik tipis pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), didukung oleh penguatan pasar saham, pelemahan dolar serta berita bahwa Amerika Serikat dan Meksiko setuju untuk merombak Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA).
Minyak mentah Brent, patokan internasional, untuk pengiriman Oktober bertambah 0,39 dolar AS atau 0,5 persen, menjadi menetap di 76,21 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Sementara itu, minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober, naik 0,15 dolar AS atau 0,2 persen, menjadi ditutup di 68,87 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Demikian laporan yang dilansir reuters.
Pekan lalu, WTI membukukan kenaikan mingguan 4,3 persen sementara Brent mencatat kenaikan mingguan 5,6 persen.
Para pedagang mengatakan harga mundur setelah firma intelijen pasar Genscape melaporkan bahwa persediaan di Cushing, Oklahoma, pusat pengiriman untuk WTI naik sekitar 764.800 barel dari 21 Agustus hingga Jumat (24/8).
Dolar AS yang lebih lemah juga membuat komoditas yang dihargakan dalam mata uang tersebut lebih menarik bagi pemegang mata uang lainnya.
Dolar AS mundur lebih lanjut pada Senin (27/8) di tengah laporan bahwa Amerika Serikat dan Meksiko mencapai kesepakatan perdagangan yang mungkin membuka jalan untuk menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA).
Amerika Serikat dan Meksiko sepakat pada Senin (27/8) NAFTA, menekan Kanada agar menyetujui ketentuan baru tentang perdagangan mobil dan aturan penyelesaian perselisihan untuk tetap menjadi bagian dari perjanjian tiga negara.
"Kesepakatan perdagangan dengan Meksiko jelas merupakan faktor yang mendukung," kata Phil Flynn, analis pada Price Futures Group di Chicago. "Membuka hambatan perdagangan tersebut meningkatkan pertumbuhan dan meningkatkan ekspektasi permintaan minyak."
Kekhawatiran bahwa negara-negara akan gagal untuk mencapai kesepakatan perdagangan bilateral telah membebani pasar minyak pada Jumat (24/8). Minyak mentah turun dari level tertinggi sesi itu di tengah kekhawatiran bahwa pertumbuhan ekonomi dan permintaan akan tertahan karena negara-negara itu tersandung pada negosiasi hambatan perdagangan.
Pasar saham AS menguat, dengan indeks acuan S&P 500 dan Nasdaq mencapai tertinggi sepanjang masa, mendorong harga minyak lebih tinggi. Pasar ekuitas dan pasar berjangka minyak terkadang saling berdekatan satu sama lain.
Anggota komite pengawasan OPEC dan non-OPEC menemukan produsen memangkas produksi mereka pada Juli sebesar 9 persen lebih tinggi dari yang diminta dalam pakta pengurangan produksi mereka, dua sumber yang akrab dengan masalah tersebut mengatakan. Ini dibandingkan dengan tingkat kepatuhan 120 persen untuk Juni dan 147 persen untuk Mei, yang berarti peserta telah terus meningkatkan produksi.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan produsen lainnya yang dipimpin oleh Rusia setuju pada Juni untuk kembali ke kepatuhan 100 persen, dengan pemangkasan produksi minyak yang dimulai pada Januari 2017. Ini menyusul berbulan-bulan kekurangan produksi oleh Venezuela dan produsen lainnya yang memangkas produksi hingga 160 persen dari target yang disepakati.
Kelompok komite merupakan perwakilan dari Arab Saudi, Rusia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Aljazair, Venezuela dan Oman.
Harga telah didukung dalam beberapa pekan terakhir oleh pandangan bahwa pasar minyak akan mengetat, ketika sanksi-sanksi AS menargetkan ekspor minyak anggota OPEC Iran pada November.
"Sementara masalah sanksi-sanski Iran tentu bukan berita baru, pernyataan Gedung Putih bahwa keringanan akan dibatasi tampak menambah kenaikan harga minggu lalu," kata Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates, mengatakan dalam sebuah catatan.
Melalui sambungan telepon ke Presiden Prancis Emmanuel Macron, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan bahwa Iran ingin Eropa memberikan jaminan pada saluran-saluran perbankan dan penjualan minyak serta di bidang asuransi dan transportasi, menurut kantor berita resmi Iran IRNA.(Antara)
0 comments