April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

RUU PKS Dibahas seusai Pilpres

IVOOX.id, Jakarta -- Demi menghindari kegaduhan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditangguhkan dan akan dibahas lebih lanjut seusai pemilihan presiden (pilpres).


"Kami akan bahas lagi setelah pilpres. Masih ada empat bulan lagi, jadi harus kondusif dulu," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, pekan lalu.


Kegaduhan muncul di antara fraksi DPR hingga mencuatnya petisi penolakan RUU PKS di laman daring. Penolakan muncul karena RUU PKS dinilai permisif terhadap praktik perzinahan dan malah membuka peluang praktik seks bebas.


Selain kegaduhan di ruang publik, DPR juga menyadari, masih ada sejumlah pasal yang akan bergesekan dan memiliki tafsir ambiguitas dengan undang-undang lain seperti UU Perkawinan.


"Ambigu seperti definisi dari bentuk kekerasan seksual itu seperti apa itu harus dirinci dan dijelaskan betul," terangnya.


Menurutnya, pasal yang diubah sekitar 23 item. Berbagai perubahan dalam RUU tersebut berdasarkan pandangan dari berbagai elemen masyarakat yang menyetujui dan menolak dalam rapat dengar pendapat, beberapa waktu yang lalu.


"Semuanya kami akomodasi sampai kami rapat dengan pemerintah dan sudah menerima daftar invetarisasi masalah (DIM)," imbuh politikus PKB itu.


RUU PKS berangkat dari fenomena hambatan, yakni perempuan korban kekerasan seksual tidak mendapat akses yang cukup untuk mendapat keadilan sehinnga muncul viktimisasi atau reviktimisasi.


Sejumlah jenis kekerasan seksual diatur sebagai hukum pidana dalam RUU itu, yakni pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, dan penyiksaan seksual.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menegaskan, RUU PKS masih dalam tataran diskursus yang belum memunculkan sikap dari setiap fraksi di DPR RI. "Perjalanan RUU PKS masih panjang, belum ada sikap dari fraksi-fraksi di DPR," sebut politikus PPP itu.


Karena itulah, respons dan tanggapan publik atas RUU tersebut sangat penting untuk memperkaya materi RUU PKS. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply