October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Roy Suryo Tak Yakin Sirekap Sudah Diaudit oleh BRIN dan BSSN

IVOOX.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyatakan keraguan terhadap klaim bahwa Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alat bantu dalam penghitungan data Pemilu 2024 telah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menurut Roy, saat ia melakukan pemeriksaan awal pada Januari 2024, layanan Sirekap masih dalam versi beta atau tahap pengembangan.

Oleh karena itu, menurutnya, layanan tersebut seharusnya tidak diluncurkan ke publik tanpa melalui proses audit yang ketat.

"Program yang beredar harus sudah diaudit. Jadi sudah pasti program yang masih dalam tahap pengembangan tidak mungkin lolos audit. Jadi kalau saksi dari KPU mengatakan bahwa itu sudah diaudit oleh BRIN dan BSSN, saya dengan tegas mengatakan bahwa itu bohong!" ujar Roy dalam diskusi bertema 'Membuka Kotak Pandora: Jejak Kejahatan dalam SIREKAP Pemilu 2024' Minggu (7/4/2024).

Roy mengungkap bahwa ketika ia mengunduh aplikasi Sirekap pada awal Januari, ia menemukan bahwa aplikasi tersebut masih dalam versi beta 2.14.

Versi beta merupakan istilah untuk perangkat lunak yang masih dalam tahap pengembangan dan belum siap dirilis ke publik.

"Saya langsung terkejut. Bagaimana mungkin program yang masih dalam tahap pengembangan atau versi beta berani diluncurkan ke masyarakat, padahal biaya pengembangannya besar. Tidak boleh program yang masih dalam tahap pengembangan atau versi beta dilepas ke masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Roy juga menyoroti proses pengembangan perangkat lunak ini. KPU dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) beberapa tahun lalu untuk mengembangkan Sirekap.

Menurutnya, pada awal 2024, program ini seharusnya sudah selesai, dirilis, dan menjalani proses audit yang diperlukan.

Sebelumnya, dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), saksi dari pihak KPU yang berasal dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, mengklaim bahwa Sirekap sudah diaudit oleh kedua lembaga tersebut.

Namun, klaim tersebut menimbulkan keraguan dari Roy Suryo yang menilai bahwa Sirekap seharusnya tidak lolos audit jika masih dalam versi beta.

0 comments

    Leave a Reply