October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Ke Polisi Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

IVOOX.id - Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan disebut merasa dirugikan lantaran namanya dicatut oleh Connie dalam pernyataan yang dimuat di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'. Dalam pernyataannya Connie menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja apabila terpilih. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengkonfirmasi bahwasanya adanya laporan tersebut. Tercatat laporan itu bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dalam kasus ini Edi mengungkapkan, tim penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Kemudian pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.

0 comments

    Leave a Reply