July 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Rilis Narkoba di Polresta Deli Serdang

IVOOX.id - Tersangka dihadirkan beserta barang bukti saat rilis narkoba di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023). Polda Sumut bekerja sama dengan Polresta Deli Serdang menangkap empat tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 2,1 kilogram sabu, 4.470 butir pil happy five dan ekstasi, dua unit mobil, satu rumah seharga Rp3 miliar dan uang tunai sebesar Rp1.015.000.000.ANTARA FOTO/Yudi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Irwasda Polda Sumatera Utara Kombes Armira Fahmi (kiri) dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis narkoba di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023). Polda Sumut bekerja sama dengan Polresta Deli Serdang menangkap empat tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 2,1 kilogram sabu, 4.470 butir pil happy five dan ekstasi, dua unit mobil, satu rumah seharga Rp3 miliar dan uang tunai sebesar Rp1.015.000.000.ANTARA FOTO/Yudi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Irwasda Polda Sumatera Utara Kombes Armira Fahmi (kiri) dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis narkoba di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023). Polda Sumut bekerja sama dengan Polresta Deli Serdang menangkap empat tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 2,1 kilogram sabu, 4.470 butir pil happy five dan ekstasi, dua unit mobil, satu rumah seharga Rp3 miliar dan uang tunai sebesar Rp1.015.000.000.ANTARA FOTO/Yudi

0 comments

    Leave a Reply