October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ribuan Tenaga Kesehatan dan Medis Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

IVOOX.id – Ribuan tenaga medis dan tenaga kesehatan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023). Mereka menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Peserta aksi tergabung dalam lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Moh. Adib Khumaidi, sebelum menggelar aksi ini, pihaknya telah mencoba berbagai upaya untuk berdiskusi, namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus diketok palu.

“Padahal para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru,” kata Adib dalam pernyataan tertulisnya.

Poster besar yang dibawa orator dari Organisasi Profesi Medis saat Aksi Damai Serentak Menuntut Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Gedung DPR RI , Senin (5/6/2023). FOTO IVOOX/Denny Arya

Selain itu, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih mendesak untuk ditangani.

"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” tambahnya.

Banyaknya jumlah regulasi dinilai tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan. Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, kata dia, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat.

Sementara, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Apt Noffendri Roestam menyoroti mengenai masalah multi Organisasi Profesi (OP) yang berisiko menimbulkan standar ganda/multi dalam penegakan etika yang tentunya akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari.

Dalam Aksi Damai Jilid 2 ini, peserta aksi juga meminta agar pemerintah, Panja DPR, serta seluruh pihak yang terlibat dalam RUU Kesehatan untuk melibatkan organisasi profesi yang diakui secara konstitusi sehingga tidak terkesan buru-buru.

Pantauan jurnalis ivoox di lokasi aksi, sejumlah peserta terlihat membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Peserta aksi juga mengenakan baju penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

Reporter : Denny Arya

0 comments

    Leave a Reply