May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Restrukturisasi Utang Asia Pacific Fibers Diusulkan Terpisah dari Grup Texmaco

iVooxid, Jakarta - PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF) menginginkan agar restrukturisasi utang yang masih terus berlangsung hingga kini agar dilaksanakan secara terpisah sebagai entitas sendiri. Hal itu diusulkan manajemen perseroan kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN).

“Maksudnya, restrukturisasi tersebut dilakukan secara terpisah dari grup Texmaco. Kami inginkan hal tersebut agar kelangsungan bisnis APF kedepan dapat tetap terjaga,” ujar Tunaryo, Corporate Secretary APF, dalam acara paparan publik di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Jumat(16/12).

Tunaryo mengungkapkan, restrukturisasi utang perseroan selama ini tersendat-sendat karena harus dilakukan secara konsolidasi dengan dua perusahaan kelompok usaha Texmaco lainnya yang bergerak di bidang tekstil dan enjinering. Mengingat kegiatan bisnis di kedua bidang usaha Texmaco tersebut hingga kini semakin meredup, maka manajemen APF mengusulkan agar restrukturisasi utang tersebut dilakukan secara terpisah dari kelompok usaha tersebut.

“Kami melakukan restrukturisasi utang sejak tahun 2000 dan sudah berhasil melakukan restrukturisasi utang yang tidak berjaminan (unsecured debts). Saat ini, kami tinggal melakukan restrukturisasi utang bernilai hampir US$1 miliar yang sebelumnya muncul dari penerbitan obligasi perseroan,” paparnya.

Jika pelaksanaan restrukturisasi lanjutan tersebut tidak dilaksanakan secara terpisah, demikian Tunaryo, maka hal tersebut akan mengganggu pengembangan bisnis APF kedepan, terutama untuk mengupayakan pembiayaan eksternal perseroan guna membiayai pengembangan bisnisnya.

Tunaryo menjelaskan, restrukturisasi utang berjaminan tersebut pada saat ini sudah masuk dalam tahap uji tuntas keuangan (financial due diligence), uji tuntas hukum (legal due diligence) dan penilaian aset-aset perseroan (valuation of assets). Hal-hal tersebut dilakukan agar dapat menjadi pertimbangan bagi Kementerian Keuangan RI untuk melanjutkan restrukturisasi utang APF yang berjaminan tersebut.

“Kami harapkan, keputusan mengenai kelanjutan resturkturisasi tersebut sudah diperoleh pada pertengahan 2017 sehingga perseroan dapat menentukan arah kebijakan perluasan atau integrasi bisnis kedepan,” imbuhnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply