September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Respon Rupiah Melemah, Pemerintah Imbau Eksportir Bawa Pulang DHE SDA

IVOOX.id - Pemerintah merespon melemahnya Rupiah terhadap Dolar AS dengan mengimbau kepada para eksportir untuk memastikan membawa pulang Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan menyimpannya di dalam negeri.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik antara Iran dan Israel.

"DHE SDA yang pulang itu memperkuat pertahanan ekonomi Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu ) Suahasil Nazara di kantor Kemenko Perekonomian Kamis (18/4/2024).

Menurut Suahasil, DHE SDA yang disimpan di dalam negeri dalam jangka waktu yang lama akan mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan pajak bunga deposito dan insentif lainnya.

"Insentif ini kita berikan agar DHE kita itu datang karena kita mengekspor cukup banyak komoditas," jelasnya.

Aturan penempatan DHE SDA di dalam negeri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

Berdasarkan peraturan tersebut, eksportir akan dikenakan sanksi administratif, seperti penghentian kegiatan ekspor, jika tidak menempatkan DHE di dalam negeri.

Eksportir wajib memasukkan dan menempatkan DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia dengan rekening khusus.

Jika eksportir sudah memiliki rekening escrow di luar negeri, mereka diwajibkan untuk memindahkannya ke instrumen keuangan Indonesia.

Penempatan DHE SDA di dalam negeri minimal sebesar 30 persen dengan jangka waktu paling singkat tiga bulan, sebagaimana diatur dalam PMK No. 73/2023 yang merupakan turunan dari PP No. 36/2023.

Dalam PMK tersebut, pemerintah juga memberikan sanksi berupa penghentian seluruh layanan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong para eksportir untuk mematuhi aturan penempatan DHE SDA di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.

0 comments

    Leave a Reply