April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Relaksasi Daftar Negatif Investasi Dinilai Tak Menguntungkan Bagi Negara

IVOOX.id, Jakarta - Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI dinilai tidak memperjuangkan kepentingan nasional. Relaksasi DNI dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menuturkan, paket kebijakan terbaru yang diterbitkan pemerintah salah satunya disebut-sebut ingin memperbaiki defisit neraca perdagangan dan defisit anggaran berjalan.

Masalahnya, menurut Marwan, defisit itu ternyata paling besar kontribusinya, karena pemerintah mengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

"Dengan kebijakan ini ada pengkhianatan konstitusi karena menyangkut hidup hajat orang banyak misalnya listrik bumi dan telekomunikasi," katanya dalam diskusi Topic of the Weekbertajuk “Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi” di Posko Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (27/11).

Ia meminta seharusnya pemerintah sepatutnya membatalkan relaksasi DNI.

“Sudah sangat pantas paket kebijakan ini dibatalkan. Apa-apa kebijakan yang merugikan kalau bisa dibatalkan ya dibatalkan saja,” ucapnya.

Sementara itu Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kardaya Warnika menilai Relaksasi DNI juga tak menguntungkan bagi negara.

“DNI ini sekarang dicabut. Begitu dicabut, maka menurut saya, kita wajib rakyat Indonesia menangis. Karena apa? Tidak ada sama sekali menguntungkan bagi negara dan kesejahteraan rakyat,” kata Kardaya.

Kebijakan tersebut menurutnya tak akan membuat rakyat makin sejahtera dan malah menguntungkan investor asing. Kardaya menambahkan, argumen bahwa relaksasi untuk menarik investasi pun keliru. Diungkapkan, investasi akan masuk jika pemerintah konsisten menerapkan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, relaksasi ini juga tidak sesuai jiwa konstitusi, khususnya Pasal 33. Malah ini akan mengecilkan atau menurunkan, memperlemah kemakmuran rakyat. Mestinya yang diutamakan kepentingan nasional bukan keberpihakan kepada asing,” ucap Kardaya.

0 comments

    Leave a Reply