July 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Rekening Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Hampir Capai Rp 40 Miliar

IVOOX.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai total transaksi dari rekening tersangka kasus penipuan tiket konser konser Coldplay yaitu Ghisca Debora Aritonang (19 tahun) atau GDA nyaris menyentuh Rp40 miliar. Nilai perputaran uang sebesar itu tercatat sepanjang tahun 2023 sampai dengan tersangka ditangkap pada Senin (13/11/2023).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran uang hingga puluhan miliaran itu dari beberapa rekening GDA. Namun dia tidak menjelaskan secara detail berapa rekening yang dimiliki oleh tersangka GDA. Dia hanya memastikan bahwa rekening yang dimiliki GDA tersebut sudah dibekukan dari sepekan yang lalu.

“Ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp 40 miliar. Detailnya tidak bisa saya sampaikan, sudah kami bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” jelas Ivan saat dihubungi awak media, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanjut, khusus untuk rentang waktu dari bulan Mei 2023 sejak tiket konser Coldplay dijual secara resmi sampai dengan November 2023 nilai perputaran uang di rekening tersangka di atas Rp 30 miliar. Kata dia, angka perputaran sebesar itu menunjukkan banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay bodong tersebut.

“Untuk Mei sampai dengan November 2023 di atas Rp 30 miliar, kerugian masyarakat sangat luar biasa,” ujar Ivan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan GDA sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band asal Inggris, Coldplay. Keuntungan yang didapat dari aksi penipuan itu mencapai Rp 5,1 miliar dari penjualan sebanyak 2.268 lembar tiket bodong.

“Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay. Total (kerugian para korban) Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Diketahui, kasus penipuan tiket konser Coldplay, berawal pada saat tersangka GDA memenangkan war sebanyak 39 tiket. Kemudian tiket diserahkan kepada pembeli atau pelanggannya. Setelah itu, tersangka GDA juga menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan janji compliment tiket jelang konser. 

"(Tersangka) mengaku kenal dengan perantara atau promotor padahal sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara," kata Susatyo.

Reporter: Rinda Suherlina

0 comments

    Leave a Reply