April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Regulasi Ojek Online Tengah Disusun, Kemenhub Minta Kondisi Kondusif Dijaga

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga situasi kondusif selama penyusunan peraturan ojek daring.

Budi dalam rapat dengan Tim 10 di Jakarta, Jumat (11/1), menegaskan hal itu karena pemerintah sudah menjamin bahwa pihaknya sedang menyelesaikan semuanya.

“Saya sebagai penanggung jawab terhadap proses jalannya produksi regulasi yang sedang kita buat ini sangat mengharapkan kepada Tim 10 dan pengemudi ojek online yang di luar tim ini untuk bisa menjaga situasi yang kondusif, situasi yang mendukung, sehingga proses pembuatan regulasi ini akan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga kemudian dapat diterima semua pihak,” katanya, dikutip Antara.

Lebih lanjut, dia menuturkan keseriusan pemerintah dalam melingungi ojek daring melalui peraturan tersebut.

“Pemerintah sudah cukup serius membuat pedoman bisnis bagi ojek online ini. Hari ini saya sudah konsolidasi lagi dengan diskusi pendalaman bersama dengan Tim 10,” katanya.

Dia berharap peraturan bisa selesai sesuai target, yaitu Maret 2018.

“Artinya alokasi waktu yang diharapkan Bapak Menteri Perhubungan bulan Maret 2019 mudah-mudahan insya Allah dengan niat baik kita semuanya karena selalu dalam setiap kesempatan Pak Menteri Perhubungan selalu menyampaikan bahwa para pengemudi ojek adalah profesi pilihan yang juga sama dengan profesi yang lain, dan profesi yang juga harus dilindungi dengan regulasi yang ada,” katanya.

Dalam rapat perdana tersebut dibahas mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan selama pembahasan pembentukan regulasi, mulai dari rapat awal hingga sosialisasi setelah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) tersebut dinyatakan rampung.

Budi mengatakan bahwa pemerintah masih terbuka terhadap banyaknya masukan untuk penyusunan regulasi baru mengenai perlindungan keselamatan bagi penumpang dan pengemudi sepeda motor berbasis aplikasi.

“Kami sudah membuat draftnya, namun ini tidak mutlak, tidak serta merta dijadikan norma atau bahkan referensi,” kata Budi, dikutip Antara.

Ia juga berharap dari pertemuan Jumat ini sudah semakin mendalam pembahasannya dengan Tim 10.

“Tidak menutup kemungkinan jika nanti diskusi yang kita lakukan juga akan membahas seputar ojek pangkalan tapi dengan skema yang berbeda,” tambah Budi.

Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani yang turut hadir dalam rapat ini mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk membantu merumuskan peraturan terkait sepeda motor berbasis aplikasi karena berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan.

“Tentunya dua itu keselamatan dan kesejahteraan menjadi dasar kenapa kemudian Kementerian Perhubungan berani melakukan diskresi tersebut, satu terkait dengan keselamatan dan kedua terkait dengan kesejahteraan. Kesejahteraan ini luas, di dalamnya ada tarif, ada terkait dengan suspend dan lain sebagainya,” ujarnya. ***1***

0 comments

    Leave a Reply