April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Realisasi Pajak Restoran Manado Capai 74,01%

iVOOXid, Manado - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Manado dari pajak restoran hingga posisi September 2017 mencapai 74,01 persen.

"Data terakhir menyebutkan, pajak restoran yang masuk di kas daerah sudah mencapai Rp38,26 miliar sampai September 2017 atau 74 persen dari target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Manado, Harke Tulenan, di Manado, Senin (11/9/2017).

Dia mengatakan, berdasarkan data target PAD Manado dari sektor pajak restoran untuk tahun ini, adalah sebesar Rp51,70 miliar yang harus dikejar sampai akhir tahun ini.

Dia menjelaskan, pajak hotel menjadi salah satu primadona pendapatan daerah saat ini, karena dunia pariwisata Manado berkembang pesat yang ditandai dengan tingginya tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

"Itulah sebabnya, maka target PAD dari pajak hotel juga tinggi, sebab tingkat okupasi hotel juga terus naik di Manado," kata Tulenan.

Dia mengatakan, sejak semester satu hingga sekarang, pendapatan daerah dari sektor pajak hotel tinggi, dimana rata-rata tiap bulan masuk sebesar Rp5 miliar yang berasal dari bintang satu, dua, tiga, empat sampai lima termasuk tempat kos yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Sementara itu, Komisi B DPRD Manado, terus melakukan pengawasan ketat terhadap pemasukan daerah dari sektor, demi menghindari hal-hal yagn tidak memungkinkan, seperti diutarakan Ketua Komisi B, Revani Parasan.

"Kami mengawasi ketat PAD, karena daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membiayai pembangunan, jadi tidak boleh ada yang bocor," katanya.

Meski begitu, dia mengapresiasi kinerja BPPR Manado yang tetap aktif melakukan pemungutan pajak sekaligus menyosialisasikan pentingnya membayar kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah. (ant)

0 comments

    Leave a Reply