October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Realisasi Padat Karya Tunai Bidang SDA Rp2,68 Triliun Per Oktober

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) mencatat realisasi program Padat Karya Tunai bidang sumber daya air (SDA) mencapai Rp2,68 triliun dari pagu terlaporkan Rp3,14 triliun pada Oktober 2020.

Menurut data progres program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Sabtu, realisasi program Padat Karya Tunai bidang SDA tersebut, terdiri dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sebesar Rp1,98 triliun.

P3TGAI merupakan kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif yang dilaksanakan oleh kelompok P3A di wilayah pedesaan.

Kemudian Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa yang pada Oktober 2020 telah terealisasi Rp141,1 miliar.

Sedangkan untuk Operasi & Pemeliharaan sungai dan pantai sebesar Rp159,4 miliar, lalu Operasi & Pemeliharaan air tanah dan air baku Rp71,15 miliar.

Untuk kegiatan Padat Karya Pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan atau ABSAH pada Oktober 2020 terealisasi sebesar Rp35,30 miliar.

ABSAH berupa pembangunan infrastruktur penyediaan air baku mandiri yang berfungsi untuk menampung air hujan dalam tampungan yang disaring dengan media akuifer buatan dengan menggunakan tenaga masyarakat setempat.

Program Padat Karya Tunai dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Tujuan utama Program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, Program Padat Karya Tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa maupun pelosok.(Antara)

0 comments

    Leave a Reply