Dia mengatakan penelusuran terhadap media sosial dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Kominfo. Jika terbukti media sosial mahasiswa bersangkutan berkaitan paham radikal maka akan ditelusuri dan dilakukan diskusi dengan mahasiswa tersebut.
"Kita akan tanya apakan mau terus dengan pahamnya itu atau kembali ke NKRI. Kalau tidak mau kembali ke NKRI maka kita serahkan ke pihak berwajib," kata dia. Nasir mengatakan bahwa setiap rektor universitas turut bertanggung jawab terhadap setiap mahasiswa serta dosen pengajar di perguruan tingginya. Rektor harus ikut memastikan seluruh mahasiswa dan dosen tidak terafiliasi dengan kelompok radikal.
0 comments