October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PUPR Terapkan Tandatangan Elektronik ke 42 Bank Pelaksana FLPP

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mulai menerapkan tanda tangan elektronik kepada 42 bank pelaksana dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Seluruh bank pelaksana penyalur FLPP telah dapat menerapkan tandatangan elektronik," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara itu Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono menyampaikan bahwa keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut telah bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia.

"Tanda tangan elektronik merupakan isu yang menarik, apabila ada pihak yang ingin meretas, setidaknya dibutuhkan waktu minimal 10 tahun untuk mengenkripsi,” kata Martanto, dikutip Antara.

Tanda tangan digital merupakan salah satu fitur dan layanan yang tersedia secara otomatis dalam sistem e-FLPP 2.0 yang akan segera dioperasikan. Selain itu dalam melakukan pengesahan dokumen, sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tandatangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga penyaluran FLPP dapat diproses dalam 1 hari kerja.

Sistem e-FLPP merupakan fasilitas layanan yang diterapkan oleh PPDPP dalam melaksanakan proses bisnis penyaluran FLPP kepada bank pelaksana secara elektronik. Sistem ini pertama kali diluncurkan oleh Menteri PUPR pada tahun 2016.






0 comments

    Leave a Reply