October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Proyeksi Hasil Pajak dari Ekonomi Hijau Capai Rp80 Triliun

IVOOX.id - Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan penerimaan negara dari pajak ekonomi hijau mencapai Rp80 triliun. Nilai itu nyaris tiga kali lipat lebih besar dari pendapatan pajak ekonomi ekstraktif. 

"Ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun," kata Direktur Celios Bhima Yudhistira dalam acara diskusi pada, Selasa, (19/12/2023).

Proyeksi angka Rp80 triliun itu kata Bhima adalah nilai yang sudah dikurangi berbagai subsidi, sehingga nilai yang masuk murni ke kas negara.

"Sementara kalau masih mengandalkan ekonomi ekstraktif, (potensi pajak bersih) itu Rp34,8 triliun," papar dia.

Di samping manfaat bagi pendapatan negara, Bhima juga membeberkan manfaat lainnya bagi Indonesia apabila transisi ekonomi hijau ini berjalan sukses.

"Tata kelola yang lebih baik mencegah korupsi dari sektor ekstraktif, partisipasi yang lebih terbuka dengan demokratisasi energi," katanya.

Di samping itu dengan adanya skema ekonomi hijau tentu saja kualitas lingkungan pun akan lebih terjaga, sehingga belanja kesehatan dari efek polusi udara bisa ditekan. Kemudian dengan adanya ekonomi hijau Indonesia juga disebut akan tahan terhadap fluktuasi harga minyak dan batu bara.

"Ekonomi hijau dapat meningkatkan kebahagiaan, memperkuat daya tahan ekonomi dari fluktuasi harga minyak dan batubara," ungkapnya.

Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.

Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset.

Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

0 comments

    Leave a Reply