April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Akan Dihentikan Sementara Hingga 2022

IVOOX.id, Jakarta – Proyek reklamasi teluk Jakarta yang pernah menjadi permasalahan akan dihentikan mulai tahun 2018 hingga tahun 2022, hal tersebut dikarenakan tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa proyek reklamasi teluk Jakarta akan diberhentikan untuk sementara, karena tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

"Proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022. Kalau masuk dalam RPJMD, pasti dijelaskan apa yang akan kami kerjakan," ujar Anies Baswedan.

Untuk beberapa pulau yang memang sudah terlanjur dibangun sebelumnya seperti Pulau C,D, dan G, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat umum dan tidak akan diserahkan kepada pengembang.

Anies juga mengatakan bahwa dirinya dan juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak memiliki niat untuk melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut, dan tidak termasuk dari rencana kerja.

"Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," ucap Anies.

Sesuai janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 bahwa mereka tidak mendukung program reklamasi karena memiliki dampak negatif bagi nelayan dan juga lingkungan.

“Karena (reklamasi) itu memberi dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies.

Terkait reklamasi teluk Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah ada.

0 comments

    Leave a Reply