March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Program Kesejahteraan Jadi Fokus RAPBN 2019: Menkeu

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah mengaku akan meningkatkan kualitas program kesejahteraan rakyat dengan menjadikan program tersebut sebagai salah satu fokus yang akan terakomodasi dalam RAPBN 2019.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Rabu (25/7), menyatakan program kesejahteraan rakyat tersebut sangat penting untuk menurunkan angka kemiskinan yang saat ini sudah mencapai single digit.

Program kesejahteraan rakyat lainnya yang ikut menjadi prioritas dalam RAPBN 2019 antara lain penambahan alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial. "Itu yang akan dievaluasi untuk ditingkatkan. Dari jumlah maupun efektivitas dari target, eksekusinya termasuk dana desa," ujarnya, dikutip Antara.

Selain itu, fokus lainnya dalam RAPBN 2019 adalah peningkatan pagu belanja infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan produktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut rencana, Presiden akan menyampaikan asumsi ekonomi makro dan beberapa pagu indikatif RAPBN 2019 dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018.

Pemerintah dan DPR telah menyetujui kisaran asumsi ekonomi makro yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBN 2019.

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut pertumbuhan ekonomi 5,2 persen-5,6 persen, laju inflasi 2,5 persen-4,5 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS.

Selain itu, tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 persen-5,2 persen, harga ICP minyak 60 dolar AS-70 dolar AS per barel, lifting minyak 722 ribu-805 ribu barel per hari dan lifting gas 1.210 ribu-1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Postur makro fiskal 2019 tersebut meliputi pendapatan negara sebesar 12,7 persen-13,5 persen dari PDB dan belanja negara 14,2 persen-15,4 persen dari PDB.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar 10,8 persen-11,3 persen dari PDB, Penerimaan Negara Bukan Pajak 1,8 persen-2,1 persen dari PDB dan hibah 0,05 persen-0,07 persen dari PDB.

Untuk belanja negara, belanja pemerintah pusat ditetapkan 9,3 persen-10,1 persen dari PDB, transfer ke daerah dan dana desa 4,9 persen-5,3 persen dari PDB, belanja Kementerian/Lembaga 5,0 persen-5,6 persen dari PDB dan belanja non Kementerian/Lembaga 4,3 persen-4,5 persen dari PDB.

Dengan berbagai proyeksi kisaran tersebut, defisit anggaran 2019 ditetapkan sebesar 1,6 persen-1,9 persen terhadap PDB.

0 comments

    Leave a Reply