April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Program Dana Desa, Bukti Keseriusan Pemerintah Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan

IVOOX.id, Palembang -- Salah satu antisipasi dalam menghindari penyelewengan Dana Desa adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


“Apabila dalam hal ini terdapat kecurangan atau kejanggalan yang dilakukan aparat masyarakat dapat menghubungi call center 1500040.”  jelas Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi Kominfo Siti Meiningsih dalam Dialog Nasional dengan tema “Dialog Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa” bertempat Griya Agung – Palembang oleh Forum Merdeka Barat 9 pada Senin (4/2/2019).


Menurut Siti Meiningsih Dana Desa merupakan salah satu program yang dilaksanakan pemerintah pusat untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di desa agar kian sejahtera. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa terjadi pengurangan desa tertinggal dari tahun 2014 yang tadinya terdapat 19.750 desa tertinggal kini menjadi 13.232 desa ditahun 2018 (BPS, 2018).


“Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan (Sumsel) terbilang cukup tinggi yaitu 6,14% yang berada diatas rata- rata 5,17% (BPS, 2018), data ini bersandar pada data Badan Pusat Statistik. Dalam data ini menunjukkan bahwa pembangunan di Sumsel telah berkembang cukup baik dengan didukung pembangunan infrastruktur yang kian pesat karena diadakannya berbagai event internasional seperti Asian Games 2018 lalu, berbagai macam program dan bidang bantuan sosial juga dikucurkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Dana Desa yang alokasinya terus meningkat hingga capai Rp.190 triliun ditahun 2017 hingga tahun 2019.” jelasnya sambil memaparkan.


Ia mengungkapkan pencapaian ini berhasil dicapai berkat dilakukan pergerakan bersama dengan pendamping desa.


“Hal- hal seperti adanya pembangunan jalan desa dan jembatan desa untuk membuka keterisolasian kemudian membangun embung, lalu irigasi serta pasar dan BUMDes untuk meningkatkan produktivitas masyarakat desa, drainase, saluran air bersih, Polindes, dan MCK untuk tingkatkan kualitas hidup masyarakat.” ungkap Siti. Siti menyampaikan bahwasannya harus diakui dari sekian program yang dilakukan beserta indikator makronya pertumbuhan ekonomi ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah pelik di Sumsel.


“Kami mengakui bahwa program- program yang telah dijalankan ini belum dapat sepenuhnya menangani permasalahan diSumsel, seperti tingkat kemiskinan yang tinggi khususnya pedesaan.


Publik perlu tahu sudah sejauh mana program Dana Desa mampu mengangkat problem kemiskinan didesa dan meningkatkan produktivitas desa, trend angka kemiskinan di Sumsel pun walau mengalami penurunan tetapi masih belum signifikan.


Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pusat, daerah dan masyarakat berkolaborasi dalam mengentaskan permasalahan masyarakat desa dari kemiskinan,” tuturnya.


Selanjutnya Siti menjelaskan telah tercatat hingga 29 Oktober 2018 oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Sumsel bahwa alokasi Dana Desa tahap III baru tersalur pada empat kabupaten/ kota yaitu Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Prabumulih.


“Kecilnya kucuran ditahap III ini adalah dampak sebagian besar desa yang belum memberikan laporan hasil pengerjaan atas penggunaan dana pada tahap II.” jelasnya.


Pemerintah telah memiliki komitmen yang tinggi dalam mensejahterahkan masyarakat desa, bahkan Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT menuturkan bahwa pihaknya melihat sendiri komitmen itu dengan yang tadinya Dana Desa sebesar Rp. 20,67 triliun dan Dana 82,72% yang terserap yang kini terus ditingkatkan dengan Dana Desa untuk membangun desa berjumlah 74.957 desa diIndonesia.


“Bahkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan Permendes No 4 Tahun 2017 tentang perubahan atas permendes No 22 Tahun 2016, perubahan ini menekankan pada penetapan prioritas penggunaan dana desa.


Hingga saat ini dana desa telah membangun 191 ribu kilometer jalan desa, bahkan selama 4 tahun Dana Desa telah membangun 8.983 unit pasar desa, pembangunan posyandu sebanyak 24.820 untuk membantu mengurangi gizi buruk dan dibangunnya 242.587 unit MCK,” tandas Anwar.


Adapun penetapan prioritas penggunaan Dana Desa disampaikan Anwar yaitu:


1. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.


2. Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.


3. Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terutama bidang kegiatan Bumdes atau Bumdes Bersama, Embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olah raga desa.


4. Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa diruang publik atau ruang yang dapat diakses mayarakat desa.


Ia membeberkan pula bahwa jika desa dibangun maka arus urbanisasi bisa diturunkan karena kesempatan orang didesa bekerja lebih lama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan tenaga kerja yang terserap hampir 1 juta, bahkan ia mengutarakan pula bahwa ada Bumdes yang memanfaatkan Dana Desa yang memiliki omset 500 juta rupiah dalam waktu 3 bulan, bahkan adapula yang meraih omset hingga 1 miliar rupiah.


“Selama 4 tahun ini kita berusaha membentuk desa yang mandiri dengan cara meningkatkan kreativitas desa, kita benahi desa.


Terdapat 3 kategori desa yaitu desa tertinggal dan berkembang serta mandiri, sekarang dengan pemanfaatan Dana Desa sudah terdapat 6.880 desa tertinggal menjadi berkembang.


Seperti yang dijelaskan diawal acara, jika ada kecurangan seperti penyelewengan dana desa dapat menghubungi nomor call center yang disebutkan tadi,” papar Anwar.


Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengutarakan bahwa kemiskinan di Sumsel masih mencapai angka 12,8%, padahal telah ada bantuan Dana Desa. Di Sumsel pula yang menikmati ekonomi adalah golongan menengah ke atas.


“Dibanding daerah yang banyak migas, justru hasil evaluasi menyatakan bahwa daerah pertanian malah lebih baik perekonomiannya, 2019 ini anggaran sebanyak Rp. 1,5 triliun kami arahkan untuk infrastruktur ke desa- desa, untuk infrastruktur kita akan bantu kabupaten/ kota dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 500 miliar,” ucapnya.


Bahkan Mawardi Yahya menegaskan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa yang diutamakan adalah padat karya. Ia yakin dengan komitmen yang telah pihaknya jalani maka walau hanya 1 digit atau sekitar 3% kemiskinan akan berkurang, walau semuanya butuh proses dan itu tidaklah gampang.


“Saya yakin kemiskinan di Sumsel akan berkurang walau hanya 1 digit atau selitar 3% karena semua itu butuh proses dan tidak gampang.” tandasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply