May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Presiden: Transisi Pelaksanaan Redenominasi Butuh Tujuh Tahun

iVooxid, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, pelaksanaan redenominasi rupiah memerlukan waktu transisi sekitar tujuh tahun bila undang-undangnya telah ditetapkan.

"Masih memerlukan waktu yang panjang kalau nanti sudah diputuskan (undang-undangnya)," kata Presiden Jokowi usai meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Senin (19/12/2016).

Presiden Jokowi menyebutkan setelah UU tentang Redenominasi ditetapkan, masih memerlukan masa transisi sekitar tujuh tahun.

"Ini sebetulnya, harusnya sudah masuk dalam Prolegnas, RUU-nya, harus masuk dalam Prolegnas 2017 tapi ternyata kita lihat belum masuk," katanya.

Ia menegaskan nantinya setelah masuk di Prolegnas dan sudah diputuskan di DPR, masih memerlukan waktu transisi yang tidak pendek.

"Mungkin memerlukan waktu tujuh tahunan waktu transisi ke pelaksanaan. Jadi, ini masih memerlukan waktu yang panjang kalau sudah diputuskan, ini masuk ke prolegnas saja belum kok," katanya.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan agar RUU redenominasi rupiah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2017.

Bank Indonesia berharap RUU itu segera dibahas DPR. Pada 2017, menurut BI, situasi ekonomi sudah kondusif dan memungkinkan untuk dimulainya pembahasan payung hukum redenominasi. Kondisinya sudah berbeda dengan 2013, saat usulan redenominasi itu mengemuka.

Redenominasi merupakan langkah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. (ant)

0 comments

    Leave a Reply