May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Presiden Putuskan Impor Garam Tak Perlu Izin Susi Lagi

IVOOX.id, Jakarta - Saling tuding tentang permasalahan impor garam berakhir. Persiden putuskan impor garam tidak perlu izin Menteri KKP Susi Pudjiastuti lagi.

Lewat peraturan pemerintah (PP) tentang impor garam, menghapus kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberikan rekomendasi.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bramantyo Satyamurti Poerwadi mengungkapkan hal tersebut usai rapat koordinasi (rakor) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

"Di PP barunya seperti itu, tapi detilnya di Ibu Muzdalifa (Deputi III Kemenko Perekonomian)," kata pria yang akrab disapa Tyo ini.

Rakor tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian. Turut hadir pula Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwirahjono.

Tyo menyebutkan PP tersebut selesai dan berlaku pada Jumat pekan ini.

"Harusnya per hari ini, detilnya ke Bu Muzdalifa," jelasnya.

Dijelaskan pula untuk garam konsumsi masih menggunakan aturan lama. Adapun garam untuk industri adalah yang memiliki kandungan NaCL lebih dari 97%, berbeda dengan kandungan pada garam konsumsi.

0 comments

    Leave a Reply