Presiden Luncurkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Langsung ke Rekening Guru | iVoox Indonesia

March 14, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Presiden Luncurkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Langsung ke Rekening Guru

IVOOX.id – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Presiden Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Antara.

Peresmian mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah ini merupakan langkah lanjutan dari Kemendikdasmen sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang Pendidikan.

Presiden Prabowo menilai mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah dengan mengirimkan langsung ke rekening pribadi guru telah mengubah budaya lama yang tidak efisien.

Prabowo mengapresiasi inisiatif para menteri pembantu dalam mewujudkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru.

"Saya menyambut baik inisiatif upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi. Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa ya kan?" kata Prabowo.

Menurut Prabowo, sistem pemerintahan dan birokrasi yang panjang harus dihilangkan agar seluruh layanan untuk rakyat lebih efisien.

Presiden menegaskan bahwa pegawai pemerintahan yang tidak mau mengikuti zaman harus dievaluasi.

Kepala Negara pun meminta para menteri koordinator dan menteri teknis untuk merumuskan sistem birokrasi di pemerintahan agar pelayanan untuk rakyat tidak panjang dan memakan waktu lama.

"Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar itu, kalau bisa dibikin lama kenapa harus dibikin pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang? Budaya ini yang harus kita kikis. Birokrat-birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi. Jangan mengira jadi ASN hidup enak dan seenaknya, tidak bekerja dengan efisien melayani rakyat," tegas Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa ada kecenderungan pemikiran di masyarakat yang menilai bahwa semua ingin bekerja sebagai ASN agar tidak perlu maksimal bekerja melayani rakyat.

Pola pemikiran ini, kata Prabowo, harus diubah menjadi pelayanan rakyat harus dilakukan dengan cepat dan singkat.

"Ada kecenderungan semua pengen jadi ASN, semua pengen jadi pegawai negeri, tahu-tahu di dalam sudah jadi, tidak bekerja maksimal. Tadi, mental kalau dibikin susah untuk rakyat kenapa dibikin gampang? Kalau bisa lama, kenapa harus dibikin singkat? Sekarang harus berubah, kita harus bikin semuanya mudah untuk rakyat, semua cepat, singkat," kata Prabowo.

Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah aturan penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan, yakni dari semula dilakukan melalui rekening kas umum daerah, menjadi penyaluran secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru.

Perubahan itu diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

Acara peresmian mekanisme penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga telah menjelaskan mekanisme baru ini.

Ia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan sebelumnya.

"Kami akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Antara.

Mu'ti mengatakan bahwa regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru itu juga sudah dirampungkan.

0 comments

    Leave a Reply