March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Presiden Joko Widodo: Negara Tidak Main-Main dengan Illegal Fishing

IVOOX.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penenggelaman kapal merupakan bentuk law enforcement bahwa negara tidak main-main dengan illegal fishing.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya pada Rabu (10/1/2018).

"Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan untuk efek jera," ujar Presiden.

Presiden juga menyatakan dalam tiga tahun pemerintahannya sudah ada 300 kapal asing yang ditenggelamkan karena kedapatan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Penenggelaman kapal asing yang dilakukan oleh pemerintah lewat Kementrian Kelautan dan Perikanan telah diatur dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Menurut Presiden, penenggelaman kapal asing yang kedapatan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dapat menimbulkan efek jera.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan telah meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk berhenti menenggelamkan kapal dan fokus untuk meningkatkan nilai ekspor ikan.

Luhut juga mengatakan nantinya kapal-kapal yang melanggar dan tidak ditenggelamkan akan disita dan menjadi aset negara.

Presiden pun sependapat dengan yang disebutkan oleh Menko Kemaritiman tersebut, ia mengatakan sudah saatnya Indonesia meningkatkan ekspor ikan.

"Saya sampaikan kepada Bu Susi dalam rapat, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan karena ekspor kita turun," ucap Presiden Jokowi. [mh]

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Sudah Diatur UU Perikanan NKRI

 

0 comments

    Leave a Reply