November 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pasangan Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Capres-Cawapres

IVOOX.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming) resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Jakarta Pusat Rabu (25/10/2023).

"Baru saja kami datang menyerahkan berkas sebagai langkah untuk kami maju jadi calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk pemilihan umum yang akan datang dan untuk masa bakti 2024-2029,” ujarnya di gedung KPU Rabu (25/10/2023).

Tak lupa dalam sambutannya Prabowo menyampaikan terimakasih kepada seluruh Koalisi Indonesia Maju yang telah mendukungnya.

“Atas nama Koalisi Indonesia Maju ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua unsur, semua pihak yang telah membantu membawa kita sampai ke hari pendaftaran ini. Setelah ini, kami akan mengikuti semua proses dan kami siap untuk maju di hadapan rakyat Indonesia dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami, untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara yang maju dan makmur." Ucap Prabowo.

Pasangan Prabowo-Gibran didampingi oleh pemimpin partai-partai KIM, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, menyatakan keyakinannya dalam pasangan Prabowo-Gibran. "Kami meyakini bahwa pasangan bapak Prabowo dan Mas Gibran merupakan pasangan yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa serta membawa kemajuan bagi Indonesia. Keduanya merupakan perpaduan yang saling melengkapi sebagai pemimpin berpengalaman, patrioitik, yang didampingi oleh pemimpin muda yang mendorong transformasi bangsa menuju Indonesia yang lebih baik," ujarnya di tempat yang sama.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi bahwa dokumen syarat pencalonan pasangan Prabowo-Gibran telah dinyatakan lengkap berdasarkan informasi dari tim di Sekretariat Jenderal KPU melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Ini menunjukkan bahwa pasangan ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk ikut dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

“Pada kesempatan pendaftaran bakal paslon oleh gabungan pimpinan parpol adalah menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, Nah untuk kesempatan ini yang kami jadikan ukuran hanya satu apakah dokumennya sudah lengkap atau belum. Berdasarkan informasi dari tim di kesekjenan kpu melalui silon, dokumen syarat calon dinyatakan lengkap,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply