October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pasangan Prabowo-Gibran Naik Bus Listrik ke KPU RI

IVOOX.id - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran memasuki Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Selasa (14/11/2023) pukul 18.42 WIB. 

Kedatangan mereka menggunakan bus listrik yang dikawal oleh relawan pendukung dan Tim Pemenangan Nasional (TPN), dengan bus yang terhias stiker bertuliskan "Bersama Indonesia Maju" dan gambar wajah Prabowo-Gibran.

Keduanya, mengenakan baju kemeja berwarna biru langit, terlihat kompak saat melambaikan tangan kepada pendukung di Gedung KPU RI sebelum memasuki ruang tunggu. Sebelumnya, pasangan KIM, yang didukung oleh beberapa partai termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, PBB, dan Prima, berangkat dari rumah pemenangan di Menteng, Jakarta Pusat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa keputusan menggunakan bus listrik adalah bentuk komitmen mereka terhadap pembangunan, hilirisasi, industrialisasi, ekosistem green energy, dan zero emission yang diusung oleh Pak Jokowi. Mobil listrik dipilih sebagai upaya mengurangi emisi dan mendukung lingkungan yang sehat.

“Ini karena bentuk komitmen dari pasangan kami untuk melanjutkan pembangunan dan perjuangan hilirisasi dan industrialisasi serta ekosistem green energy dan zero emission yang telah dicanangkan oleh Pak Jokowi karena mobil listrik mengurangi emisi supaya lingkungan sehat dan sebagainya," kata dia Selasa (14/11/2023).

Pasangan Prabowo-Gibran, bersama dengan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, hadir di KPU RI untuk mengikuti pengundian nomor urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa rangkaian acara pengundian nomor urut dimulai dengan gala dinner bersama para kandidat Capres-Cawapres dan pimpinan partai politik yang mengusulkan masing-masing pasangan calon.

Hasyim juga memberikan informasi terkait aturan protokoler penerimaan tamu undangan, yang diperbolehkan masuk ke lokasi pengundian di halaman kantor KPU RI. Pembatasan jumlah tamu undangan dilakukan karena keterbatasan ruang di halaman KPU, dan perwakilan dari masing-masing calon diundang untuk hadir di tribun yang telah disiapkan di Halaman Parkir Kantor KPU RI.

0 comments

    Leave a Reply