April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPN Naik 5%, Inilah Terobosan DPR Perihal Ongkos Naik Haji 2018

IVOOX.id, Jakarta - Khatibul Umam Wiranu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan perihal pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 yang saat ini sedang dibahas Komisi VIII bersama pemerintah.

Usulan pemerintah terkait dengan BPIH tahun 2018 masih belum final, dan masih akan dibicarakan antara pemerintah dan DPR komisi 8 dalam panja yang telah dibentuk masing-masing.

Dalam usulan pemerintah BPIH 2018 memang terjadi kenaikan termasuk indirect cost-nya. "Usulan kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan PPN sebesar 5% dari pemerintah Arab Saudi, peningkatan pelayanan konsumsi bagi jemaah di Arab Saudi menjadi full diberikan konsumsi selama di Arab Saudi, peningkatan bimbingan manasik haji, peningkatan pemondokan jemaah haji,  dan peningkatan pelayanan arafah dan mina," kata Umam di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Komisi 8 DPR RI, lanjut dia, akan mencari terobosan dalam pembahasan besaran BPIH bersama dengan pemerintah, Kemenag.

Di antara terobosan-terobosan tersebut adalah: Pertama, pemerintah diminta untuk melakuan lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan beban biaya kenaikan PPN. "Dalam hal ini kita minta Menteri Agama atau  Presiden RI untuk melobi raja Arab Saudi untuk mencegah kenaikan harga-harga di Arab Saudi," ujarnya. 

Dia menegaskan PPN 5% jangan dibebankan ke jamaah tapi ke pengusaha yang di Arab saja dengan mengontrol harga-harga khusus di musim haji. "Karena alasan ibadah haji perlu ada kebijakan khusus," ucapnya.

Kedua, DPR bersama dengan pemerintah melakukan pergeseran beban biaya yang harus ditanggung oleh APBN karena penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional sesuai Undang-undang No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Ketiga, meminta kepada BPKH untuk mengoptimalkan imbal hasil dari nilai investasi yang berasal dari setoran jemaah haji yang sudah mendaftar karena hasil dari imbal hasil tersebut digunakan untuk membiayai indirect cost dan dikembalikan ke jemaah haji melalui virtual account.

"Keempat kami komisi 8 DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan efisiensi biaya yang masuk dalam komponen penyelenggaraan haji yang tidak berkaitan dengan pelayanan langsung ke jemaah haji," tuturnya.

Dan, pada umumunya yang dapat diefesiensi adalah biaya yang tidak berkaitan dengan pelayanan langsung kepada jamaah, misalnya:

1. Biaya koordinasi panitia penyelenggara ibadah haji dan juga kegiatan panitia yang bersifat seremonial dan formalitas;

2. Biaya penerbangan masih dapat dilakukan efisiensi karena harga yang diusulkan adalah selalu harga tertinggi;

3. Asuransi dapat dilakukan efisiensi. Misalnya, kalau yang diusulkan Rp100 ribu per jamaah dapat ditekan menjdi Rp50 ribu per jamaah;

4. Harga sewa asrama haji di Indonesia yang merupkanan milik Kemenag juga ditekankan seminimal mungkin. "Sebagai catatan asrama haji di Indonesia ada yang milik Pemda dan milik Kemenag," ucap dia.

5. Buku paket manasik haji sangat bisa diefesiensi, apalagi sudah ada aplikasi haji pintar yang dapat diakses melalui handphone; dan

6. Biaya komponen penunjang panitia penyelenggara ibadah haji dapat dilakukan efesiensi, karena berkaitan dengan operasonal kantor. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply