July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPKM Darurat sebagai Semi-Lockdown, Presiden Jokowi: Rakyat Menjerit Minta Dibuka

IVOOX.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali yang sempat diberlakukan merupakan semi-lockdown.

Menurut Presiden Jokowi, hal itu menjadi alasan kenapa pemerintah tidak menerapkan lockdown saat kasus Covid-19 melonjak.

Di sisi lain, Presiden Jokowi Juga menyampaikan bahwa diberlakukannya PPKM Darurat atau semi-lockdown saja masyarakat sudah menjerit minta dibuka.

Karena sebelumnya pada Januari-Mei 2021 kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan.

Sehingga menurut Presiden Jokowi perekonomian mulai bergairah.

Namun, hal itu tidak lama berselang setelah kasus Covid-19 kembali melonjak pada Juni-Juli 2021.

Oleh sebab itu, pemerintah pun memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Instagram-nya @jokowi pada Jumat, 30 Juli 2021.

"Mengapa bukan lockdown? PPKM Darurat yang berlaku kemarin ini pun sebenarnya semi-lockdown," tulis Presiden Jokowi.

"Dapat Anda bayangkan, masih status semi itu saja, ketika saya masuk ke kampung, ke daerah, semuanya menjerit, meminta untuk dibuka," sambungnya.

Dengan itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa strategi penanganan Covid-19 Indonesia masih sama, keseimbangan kesehatan dan perekonomian.

"Jadi, kita tetap menangani sisi kesehatannya, di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan," ungkap Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Ia juga menyampaikan bahwa saat ini keterisian rumah sakit sudah mengalami penurunan.

"Tadi pagi, saya mengecek langsung tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Isinya sudah menurun jauh, dari semula hampir 90 persen, sekarang 38 persen dari kapasitas," ujar Presiden Jokowi.

"Kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di pulau Jawa. Yang sekarang kita waspadai adalah peningkatan kasus di luar pulau jawa," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply