PPKM Darurat, Pilkades Serentak di 77 Desa Tangerang Ditunda
IVOOX.id, Tangerang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang ditunda hingga 8 Agustus 2021 mendatang, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (2/7).
Dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, menurutnya akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19.
"Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
0 comments