September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polda Lampung Batasi Mobilitas Warga ke Jawa

IVOOX.id, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung bersama pemangku kepentingan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut di Kantor PT.ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan bahwa Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali

"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendr seperti dilansir Antara.

Ia lantas menekankan, "Kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat."

Dijelaskan pula bahwa sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.

Penyekatan ini, kata dia, akan diterapkan mulai Selasa sampai dengan (20/7) di beberapa titik-titik penyekatan, petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku maksimal 1 x 24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2 x 24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, kata dia, pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya

0 comments

    Leave a Reply