June 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPKM Darurat Jatim Masih Terkendala Perbedaan Sektor Kritikal dan Esensial

IVOOX.id, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menhimbau perusahaan-perushaan yang ada di Jawa Timur mematuhi aturan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Kami mengimbau perusahaan bisa mengatur jadwal kerja para karyawan agar bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," ucapnya saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

Kapolda mengatakan selama empat hari penerapan PPKM darurat di Jatim masih perlu dilakukan evaluasi, yakni soal membedakan antara pekerja sektor kritikal dan esensial.

"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar mengimbau anggotanya menaati aturan PPKM darurat, serta dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," ujarnya seperti dilansir Antara.

Kapolda juga meminta masyarakat melakukan ibadah di rumah selama PPKM darurat sesuai imbauan dari Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Mengenai tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Kapolda bersama jajaran Forkopimda Jatim memantau PPKM darurat melalui jalur udara dari helikopter di titik-titik penyekatan dan jalan protokol di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, serta Malang untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat.

Kapolda mengatakan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat melalui jalur udara untuk melihat keberhasilan penyekatan yang dilakukan di jalur antarkabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," ujarnya.

Setelah melakukan pantauan via udara, kata dia, para pejabat Forkopimda mengecek penerapan PPKM darurat di sektor industri untuk memastikan perusahaan sudah menjalankan aturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

0 comments

    Leave a Reply