October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPKM Darurat, Depok Tutup Mal dan Tempat Ibadah

IVOOX.id, Depok – Pusat perbelanjaan atau mal, pasar-pasar besar, tempat olahraga, obyek wisata, serta kegiatan di rumah ibadah di Depok ditutup seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami siap menerapkan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan melakukan sosialisasi hingga sampai level terbawah," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat (2/7).

Sedangkan untuk toko kelontong, dia mengatakan, masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.

Menurut wali kota, saat ini Kota Depok bersama 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Jabodetabek berstatus level 4. Artinya memiliki level kegawatdaruratan yang tinggi atau masuk zona merah COVID-19.

"Sehingga pemberlakuan PPKM Darurat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung untuk kita realisasikan pembatasan-pembatasan, bahkan ditutupnya beberapa kegiatan di masyarakat," katanya seperti dilansir Antara.

"Memang penerapannya akan menimbulkan ketidaknyamanan. Saya harap masyarakat jangan panik dan tetap tenang. Ini demi kesehatan bersama dan perlu kerja sama semua pihak,” jelasnya.

Mohammad Idris menyebutkan pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021. Jangka waktu pemberlakuan kebijakan ini sekitar dua pekan.

"Ini baru arahan dari presiden, dan baru saja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan arahan dan penguatan kepada kami terkait detailnya untuk bisa disosialisasikan sampai tingkat RT/RW," jelasnya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari menteri terkait. Instruksi tersebut akan menjadi landasan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota untuk disosialisasikan kepada masyarakat keesokan harinya.

"Dengan begitu, kami bisa melaksanakan kebijakan ini dengan persiapan-persiapan yang matang. Tentunya semua ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder di masyarakat," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply