September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Potensi Pasar Kemenyan Sumut Capai 2,08 Triliun, Petani Belum Nikmati

IVOOX.id, Doloksanggul - Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menyebutkan tahun 2018 luas tanaman kemenyan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah 23.068 hektare dengan produksi getah sebanyak 8.332 ton. Potensi pasar yang dapat diraih dengan produksi tersebut mencapai Rp. 2,08 Triliun per tahun.

”Bayangkan, jika rata-rata harga kemenyan di lokal saja Rp. 250.000/kg, dengan produksi getah 8.332 ton, maka nilai perdagangan Kemenyan yang diraih bisa mencapai Rp. 2,08 Triliun per tahun, ini nilai yang sangat besar yang sangat ekonomis” ungkap Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli, Pratiara, ketika menjadi narasumber (pemantik diskusi) dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Potensi dan Kondisi Komoditas Ekspor Unggulan Kawasan Danau Toba di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara”.

FGD ini diselenggarakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Perdagangan Komoditas Ekspor yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, bekerjasama dengan Pemerintah Kab. Humbahas. 

Produksi kemenyan di Provinsi Sumut cenderung semakin meningkat setiap tahunnya salah satunya akibat terus meningkatnya luasan tanam pohon kemenyan. Tercatat data BPS mengungkapkan jika pada tahun 2016 luas tanaman kemenyan adalah 22.902 hektare dengan produksi getah 5.037 ton, kemudian tahun 2017 luas tanaman menjadi 22.912 hektare dengan produksi getah 6.177 ton, hingga tahun 2018 luasan tanam meningkatkan lagi mencapai 23.068 hektare dengan produksi getah sebanyak 8.332 ton.

Namun potensi keuntungan ini tidak sepenuhnya bisa dirasakan ditingkat petani. Pratiara menyebutkan meskipun harga kemenyan di pasar internasional tidak pernah turun, cenderung tinggi dan stabil, akan tetapi harga di tingkat petani cenderung terlalu rendah. Karena itu menurutnya perlu diatur skema perdagangannya sedemikian rupa, sehingga selisih harga pada level petani dengan level internasional dapat lebih berimbang.

“Skema ini bertujuan bagaimana cara kita melindungi petani yang memproduksi kemenyan ini sehingga mendapatkan harga dan nilai ekonomis yang tinggi. Ketika itu terwujud, dampak positif yang diharapkan Presiden Jokowi tentang peningkatan pendapatan perkapita di masyarakat itu bisa terjadi” pungkas Pratiara.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, yang juga hadir dalam FGD, menyampaikan bahwa harga kemenyan di pasar internasional dengan harga di tingkat petani memang selisihnya sangat jauh. Menurut Dosmar, jauhnya selisih harga tersebut disebabkan oleh lemahnya tata niaga dan rendahnya produktivitas kemenyan. 

“Penyebab lemahnya tata niaga dan rendahnya produktivitas itu antara lain karena terbatasnya akses informasi pasar maupun teknologi; kelembagaan petani dengan jalinan kemitraan sangat lemah; dan juga mata rantai perdagangan terlalu panjang” kata Dosmar.

Menanggapinya hal tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Perdagangan Komoditas Ekspor DPR RI, Martin Manurung menyampaikan bahwa keadaan itu tidak bisa dibiarkan seperti itu terus dan harus dicarikan jalan. Menurutnya perlu kerjasama antar instansi, baik itu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan juga pemerintah pusat. Selain itu masalah perdagangan kemenyan ini juga akan dibawa dan dibahas dalam rapat Panja Perdagangan Komoditas Ekspor Komisi VI DPR RI, agar dapat diselesaikan dan dicarikan solusinya. 

“Kita harus cari solusinya, karena kalau tidak, maka bisa dibayangkan 10 atau 20 tahun yang kedepan kita tidak akan punya lagi komoditas ini, karena secara ekonomi wajar sebenarnya kalau petani kemenyan itu nanti beralih menjadi petani komoditas lain, karena nilai ekonomisnya tidak berimbang bahkan kecil” kata Martin.

Sebagai informasi FGD yang dilaksanakan pada hari Sabtu (1/2/2020) di Ruang Rapat Kantor Bupati Humbahas di Doloksanggul ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag RI, Sekretaris Ditjen PEN, Sekda Kab. Humbahas, 3 orang Anggota DPRD Kab. Humbahas, dan juga oleh masyarakat perwakilan petani dan peternak di Kab. Humbahas selaku produsen komoditas yang memiliki potensi ekspor.

0 comments

    Leave a Reply