May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri: Tidak Boleh Ada yang Sweeping Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

IVOOX.id, Jakarta – Perayaan Natal 2017 dan Tahun 2018 semakin dekat, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau pihak mana pun untuk tidak melakukan sweeping.

Menurut Kapolri, pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang kedapatan melakukan sweeping dan main hakim sendiri.

”Tidak boleh ada sweeping. Kalau ada, ditindak tegas dengan hukum yang berlaku. Yang menegakkan hukum itu bukan masyarakat, melain­kan penegak hukum,” tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (21/12/2017).

Kapolri juga meminta kepada semua pengusaha untuk tidak memaksakan para karyawannya menggunakan atribut keagamaan, karena itu termasuk tindakan pidana.

“Jika ada yang mengancam, memaksa, bahkan memecat itu bisa dipidana,” ucap Kapolri.

Menurut Tito, Polri bersama TNI dan masyarakat siap untuk mengamankan perayaan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat yang dinilai strategis.

Kapolda Metro jaya Irjen Idham Aziz juga menghimbau agar masyarakat memiliki sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama, karena dengan begitu akan tercipta suasana yang aman dan tenteram.

Idham juga sudah memberikan perintah kepada seluruh Kapolres terkait larangan sweeping saat perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, ia meminta agar seluruh jajaran untuk turut membantu agar tercipta suasana kondusif.

“Saya sudah perintahkan Kapolres seluruhnya, untuk tidak ada yang namanya sweeping-sweeping masalah natal itu, tidak boleh,” ujar Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, saat ini seluruh Polres sudah berkoordinasi dengan berbagai ormas, tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama terkait larangan sweeping.

Ia berharap dengan menyebarkan informasi tersebut, maka aksi sweeping bisa di antisipasi.

0 comments

    Leave a Reply