May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri Ingatkan Semua Pihak Tidak Kampanye Negatif

IVOOX.id, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan berbagai pihak untuk tidak menggunakan kampanye negatif selama Pemilu 2019 karena dikhawatirkan terperosok dalam penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Ya kalau bisa jangan semualah, baik negatif 'campaign' mau pun 'black campaign' jangan, kita tahu negatif 'campaign' itu apa," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto,  dia di Jakarta, Senin (15/10).

Apabila terperosok menyebarluaskan hoaks, ujar Setyo, seseorang melanggar UU ITE Pasal 28 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. "Itu kalau sudah hoaks dan ada yang lapor bisa kena itu," tutur dia, seperti dikutip Antara.

Setyo mengimbau tim kampanye masing-masing kubu menyampaikan informasi yang sejuk agar kontestasi berjalan seperti diatur dalam Peraturan KPU dan undang-undang.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilakan kadernya untuk melakukan kampanye negatif sebesar 20 persen, dan sisanya didorong untuk kampanye positif.

Menurut Sohibul, kampanye negatif mengangkat kelemahan lawan dengan membeberkan fakta, bukan berita bohong.

0 comments

    Leave a Reply