May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri Bidik Tersangka Lain Pengeroyok Haringga

IVOOX/id, Jakarta - Kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirla (23), suporter the Jakmania hingga tewas oleh oknum Bobotoh kini masih terus diusut.

Usai 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini membidik pelaku lain.

"Tidak menutup kemungkinan akan ditemukan tersangka baru yang belum ditangkap saat ini. Tim masih mendalami dan menganalisa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada INILAHCOM, Jumat (28/9/2018).

Dedi mengatakan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekonstruksi kejadian itu, polisi sudah menganalisa peran masing-masing kedelapan pelaku yang sudah menjadi tersangka.

"Sampai hari ini tim dibentuk Polda Jabar bersama polrestabes bandung sudah melakukan kegiatan rekonstruksi. Dari rekonstruksi itu dapat dilihat seluruh tahapan-tahapan yang dilakukan delapan tersangka yang saat ini sudah diamankan," ucap Dedi.

"Sudah diketahui (peran masing-masing). Siapa yang meneriaki pertama kali, siapa yang pertama memeluk, memukul tangan kosong, memprovokasi, memukul pakai helm, balok, potongan besi sampai menyeret korban hingga meninggal " imbuh dia.

Haringga dikeroyok hingga tewas di gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9). Supporter the Jakmania itu dikeroyok oknum Bobotoh sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta digelar.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Haringga ketahuan sebagai suporter Persija The Jak Mania karena Bobotoh melakukan sweeping. Diketahui, delapan tersangka yang sudah diamankan yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

0 comments

    Leave a Reply