October 22, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Mengedukasi Prokes

IVOOX.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) agar tumbuh kesadaran di masyarakat sehingga upaya penanganan COVID-19 lebih terkendali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7), mengatakan edukasi ini sebagai salah satu upaya Polri mendukung perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

"Polri memberikan edukasi melalui ajakan berkomunikasi melalui budaya setempat dengan mengedepankan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain," tutur Argo seperti dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketahui pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021 karena kasus positif COVID-19 yang mengalami peningkatan sejak sebulan terakhir. Kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 guna menekan pandemik COVID-19.

Namun, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan PPKM masih rendah, salah satunya penyebabnya karena maraknya kabar bohong terkait COVID-19.

Kabar bohong atau narasi yang kontra COVID-19 ini mempersulit penanganan COVID-19, menghambat berbagai program penanganan yang sudah berjalan selama ini.

Oleh karena itu, kata Argo, dalam mendukung kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali periode 3-20 Juli 2021, Polri telah menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan.

Operasi dengan sandi Aman Nusa ini merupakan operasi kontinjensi terkait dengan penanganan wabah penyakit berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 di 34 polda seluruh Indonesia. Bentuk kegiatan yang dilakukan seperti penyekatan wilayah, pelabuhan dan bandara, operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan, pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan obat dan tabung oksigen, termasuk menindak pelaku penyebaran berita bohong.

Terkait penindakan terhadap hoaks tentang COVID-19, Argo menyebutkan, selain dengan upaya hukum juga lewat edukasi.

"Memberikan edukasi melalui media televisi, dengan kegiatan nyata di lapangan, melalui media sosial dalam berbagai bentuk, seperti testimoni, meme, tiktok dan lain-lain, juga melalui radio, koran, dan dilakuka berulang ulang agar masyarakat paham," ujar Argo.

0 comments

    Leave a Reply