April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi: Uji Coba Tilang Elektronik Tanpa Kendala

IVOOX.id, Jakarta  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf  mengatakan,  hari pertama uji coba tilang elektronik berlangsung tanpa kendala di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

"Sejauh ini tidak ada kendala," kata di Jakarta, Selasa (2/10).

Kombes Yusuf mengatakan petugas mengujicobaan tilang elektronik sebagai tahapan sosialisasi selama sebulan kepada pengendara yang melintasi Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menuturkan petugas telah memasang rambu-rambu "portable" terkait uji coba tilang elektronik masing-masing dua rambu di Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah.  "Rencananya sore (Selasa) ini akan dipasang Harmoni dan Patung Kuda," tutur AKBP Budiyanto

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengujicobakan pemberlakuan tilang elektronik dengan memasang beberapa kamera tersembunyi di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada 1 Oktober.

Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Diungkapkan Kombes Yusuf, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian, data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan, selanjutnya alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.

Pada tahap awal, Yusuf menuturkan pihak kepolisian akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakkan hukum

Terkait dengan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko  menjelaskan, pihaknya sudah memasang delapan unit rambu peringatan kawasan tilang elektronik  di empat titik ruas jalan protokol di Jakarta. "Ada delapan rambu e-tilang yang ditempatkan di empat titik, yaitu dua di Bundaran Senayan, dua di Simpang Sarinah, dua di Simpang Air Mancur Indosat, dan dua di Harmoni," ujar di Jakarta

Sigit mengatakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta dukungan Dishub dalam dua hal yakni tiang penempatan kamera pengawas (CCTV) dan rambu portabel. "Sudah terpasang hari ini, memang butuh waktu untuk produksi dan mobilisasinya," tambahnya.

0 comments

    Leave a Reply