April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi Tangkap Lima Penyebar Hoaks Surat Suara

IVOOX.id, Jakarta  - Polisi menangkap satu orang lagi tersangka penyebaran hoaks surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok yang berperan sebagai "buzzer".

"Hari ini nanti Polda Metro Jaya akan merilis tersangka baru terkait hoaks ini. Pelaku ditangkap di Banten," ujar Karonpemas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1), seperti dilansir Antara.

Meski sebagai buzzer, Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka yang akan diungkap juga memiliki peran seperti tersangka BBP, yakni pembuat konten sekaligus buzzer.

Terkait aktor intelektual, kata dia, masih didalami, sementara berdasarkan pernyataan BBP, ia membuat konten hoaks atas inisiasi diri sendiri.

Namun, polisi terus menganilisis jejak digital tersangka BBP serta tersangka baru yang ditangkap di Banten. "Hasil dari Polda Metro Jaya gabung dengan kita tim Bareskrim. Nanti didalami kemana dia larinya, siapa aktor intelektual dalam kasus hoaks ini," tutur Dedi.

Selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks atau berita bohong soal surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok, polisi juga membidik penyandang dana pembuat hoaks tersebut.

Dengan penangkapan tersangka baru yang inisialnya belum disebutkan itu, hingga kini sudah ada lima tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.

Sebelumnya, tersangka BBP ditangkap karena membuat konten hoaks dan memviralkan serta tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.

0 comments

    Leave a Reply