May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi Sudah Deteksi 2 DPO Pelaku Hoaks Server KPU

IVOOX.id, Jakarta -- Polisi kembali mengantongi nama-nama pelaku pembuat hoaks soal server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.  Dari hasil penyidikan, polisi sudah mengantongi indetitas dua orang pelaku yang dianggap sebagai pembuat video hoaks tersebut.


"Jadi sudah diketahui identitas keduanya. Dari penyidik sudah lakukan profiling, dua DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut, baik pemilik akun Instagram yang diduga sebagai creator dan buzzer, yang pertama kali memviralkan daripada video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/4).


Selain itu, polisi juga telah mendapati indentitas dari orang yang berbicara mengenai server KPU telah diatur untuk memenangkan Capres-Cawapres nomor urut 01 tersebut.


"Kita juga mendapati identitas termasuk seseorang yang menyampaikan secara verbal, yang ada di dalam rapat itu (video). Itu yang kita dapat identitasnya," ujar Brigjen Dedi Prasetyo.


Dua DPO tersebut berada di dua lokasi yang dicurigai yakni di daerah Jawa Tengah dan Tanggerang. "Saat ini kita masih menunggu dari hasil kerja tim lapangan dari direktorat cyber untuk pengejaran dua DPO tersebut," imbuhnya.


Dedi mengatakan, bila kedua DPO tersebut sudah tertangkap maka akan segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka sama dengan dua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.


"Sama dengan pelaku sebelumnya, nanti kalau sudah ketangkep semuanya dua-duanya langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Karena dia sebagai creator dan buzzer," jelasnya.


Sementara itu, dua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya hanya merupakan penyebar video saja bukan merupakan pembuat video viral tersebut.


"Yang dua itu lebih kepada dia spontan saja. Ketika dia melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dianggap itu informasi yang benar. Karena dia angap benar, dia tambah lagi narasinya, kemudian diviralkan," jelas Dedi.


Pelaku yang sudah diamankan EW dan RD mengedit dan menyebarkan video melalui media sosial yang berbeda yaitu Twitter dan Facebook. EW, memviralkan video lewat akun Twitter-nya, kemudian RD memviralkan melalui akun Facebook-nya.


"EW dia juga kirim ke aplikasi Babe, ternyata di aplikasi Babe dapat respons banyak dari para pembaca. Dapat dia Rp3,5 juta, dari hasil kiriman berita tersebut," pungkasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply