April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi Mulai Usut Persekusi terhadap Jurnalis

IVOOX.id, Jakarta - Kasus kekerasan (persekusi) terhadap jurnalis pada acara Munajat 212 bergulir ke ranah hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kepolisian resor Jakarta Pusat telah memeriksa dua orang saksi.

“Setelah menerima dan mendalami laporan, tindak lanjutnya sudah memeriksa dua saksi, yakni saksi pelapor dan temannya,” katanya di Jakarta, kemarin. Argo juga mengungkapkan kepolisian akan melakukan cek visum terhadap pelapor. “Kemudian sudah memintakan visum. Nanti kita tunggu pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.

Dalam acara Munajat 212 yang berlangsung di Kawasan Monas, Kamis (21/2), sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan oleh sebuah ormas. Para jurnalis diminta menghapus foto dan video hasil liputan dalam acara tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindak kekerasan itu dan meminta kepolisian mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Ketika ada pihak yang menghalangi jurnalis menjalankan tugas, kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, terdapat konsekuensi hukum berupa pidana sesuai Pasal 18 UU Pers.

“Praktik kekerasan terhadap jurnalis harus segera diusut tuntas pihak kepolisian karena jika dibiarkan spiral, kekerasan terhadap jurnalis akan semakin besar,” tegas Ade.

LBH Pers menegaskan jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Pasal 18 menyebutkan ancaman pidana terhadap pihak yang menghalangi kerja jurnalis ialah 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Aksi solidaritas terhadap jurnalis korban persekusi juga datang dari berbagai daerah. Puluhan wartawan Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar demo di pelataran Monumen Juang Pekalongan, kemarin.

Mereka mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan peserta Munajat 212 terhadap para jurnalis. Aksi serupa juga dilakukan sekelompok wartawan yang tergabung dalam Komonitas Wartawan Tegal dan Slawi (Galawi), Jawa Tengah.

Sambil membawa poster mereka berorasi di Bundaran Patung Obor, Slawi, Kabupaten Tegal. Para jurnalis tersebut mendesak Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply