October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polemik Pinjol untuk Bayar Kuliah, Legislator: KIP Kuliah dan Kredit Tanpa Bunga jadi Solusi

IVOOX.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan kepada mahasiswanya pinjol (pinjaman online) yang dikelolah pihak ketiga untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Praktis apa yang ditawarkan ITB kepada mahasiswanya yang kesulitan membayar UKT menuai polemik. 


Praktis apa yang ditawarkan ITB kepada mahasiswanya yang kesulitan membayar UKT menuai polemik. 

Wakil Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan ada beberapa solusi bagi pemerintah untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, tidak hanya di ITB.

Di antaranya dengan dengan lebih bijak memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tentunya diharapkan bantuan melalui KIP harus lebih tepat sasaran. 

"Seperti KIP kuliah tentu saja mungkin proporsinya harus ditambah lebih tepat sasaran lebih tepat guna dan juga nilainya disesuaikan dengan nilai UKT," ujar politikus Partai Golkar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024)

Selanjutnya, kata Hetifah, dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk dikelola menjadi pinjaman tanpa bunga, seperti misalnya kredit mahasiswa.

Maka dengan adanya pinjaman atau kredit tanpa bunga mahasiswa terhindar dari pinjaman online yang memiliki bunga mencekik. Sehingga mahasiswa yang kesulitan membayar UKT terbantu dengan memanfaatkan kredit tersebut.  

"Jadi kita tidak merasa khawatir bisa putus di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," kata Hetifah.

Selain itu Hetifah juga mengaku prihatin dengan banyaknya mahasiswa yang berpotenis tidak mampu membayar UKT. Karena itu, pihaknya akan membahas permasalahan pinjol untuk bayar UKT dengan Kemendikbudristek dan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. Namun dia belum dapat memastikan kapan Komisi X menggelar rapat dengan Kemendikbudristek. 

Diberitakan ivoox.id sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim telah memanggil dan meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Pemanggilan yang dilakukan pada hari Jumat (26/1/2024) kemarin itu terkait dengan penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).  

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan keterangan yang didapat bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Danacita juga telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.  

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” ungkap Aman dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Aman, kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Kemudian berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. 

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” jelas Aman.

0 comments

    Leave a Reply