March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polda Metro Jaya Musnahkan 127 kg Sabu dan 92 Ribu Ekstasi

IVOOX.id, Jakarta -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 127 kg,  92 ribu butir ekstasi, dan 325 gram ganja. Semua barang bukti uty dilarutkan ke dalam mesin pemusnah narkoba.


"Senin (18/2) ini kami melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba," kata Gatot di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).


Gatot menyebut, pemusnahan barang bukti yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu enam bulan. "Ini rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Narkoba dilaksanakan dari September 2018 sampai sekarang," sebutnya.


Dia menambahkan, barang bukti ini berasal dari jaringan internasional, yakni Malaysia - Indonesia. Oleh karena Polri akan terus berkomitmen dan melakukan penyelidikin terhadap kasus narkoba, termasuk mencari bandar-bandar yang berada di luar negeri.


"Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kami juga akan terus mengejar jaringannya. Karena jaringannya di luar, Kami akan kerja sama dengan Interpol,” pungkasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply