October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PMN Rp3,5 Triliun Untuk 2 Ruas Tol Trans Sumatra, Kata Hutama Karya

IVOOX.id, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 tahap I sebesar Rp3,5 triliun untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai dan ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

"Sesuai dengan rencana semula Rp3,5 triliun akan dialokasikan untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai sebesar Rp2 triliun dan ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Rp1,5 triliun. Jadi masih sesuai rencana semula total Rp3,5 triliun," ujar Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7) malam.

Budi Harto juga menambahkan bahwa pembangunan ruas tol Pekanbaru-Dumai hampir selesai, sehingga diperkirakan dalam waktu dua bulan sudah siap dioperasikan.

"Jadi ini tinggal kami membayar untuk penyedia jasa kami," katanya, dikutip Antara.

Saat ini Hutama Karya telah membangun dan mengoperasikan ruas tol Trans Sumatera sepanjang 364 km. Sedangkan ruas tol yang dalam tahap pelaksanaan sepanjang 771 km.

"Jadi nanti dengan selesainya proyek ruas tol yang sedang dilaksanakan ini, maka total ruas tol Trans Sumatera yang telah dibangun menjadi sepanjang 1.135 km," katanya.

Sementara dana PMN sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan untuk oleh Hutama Karya untuk pembiayaan konstruksi ruas tol sepanjang 771 km yang sedang dalam tahap pelaksanaan.

Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) memaparkan bahwa PMN sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan tol Simpang Indralaya-Muara Enim Rp3,2 triliun dan Pekanbaru-Padang.

PMN itu akan meningkatkan struktur permodalan penugasan Jalan Tol Trans Sumatera, meningkatkan daya kapasitas perusahaan dalam pembiayaan tol.

Selain itu, dalam mendukung konektivitas nasional, menunjang kecepatan infrastruktur dan perkembangan ekonomi di Sumatera dan meningkatkan utilitas daya saing internasional, meningkatkan penerimaan negara sektor perpajakan, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19.



0 comments

    Leave a Reply