November 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PLTSa Perpanjang "Masa Hidup" TPST Bantar Gebang

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan proses pengelolaan sampah ke energi dengan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat memperpanjang "masa hidup" Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Menurut Alue, dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu (4/1), pola pengelolaan sampah oleh Pemprov DKI Jakarta khususnya di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, terlihat menjanjikan sekali.

“Di sini juga circular economy sudah mulai dijalankan,” ujar dia, dikutip Antara.

Ia mengatakan dulu sampah hanya menjadi sampah saja atau waste to waste. Sekarang juga dapat menjadi energi atau waste to energy.

"Ini suatu hal yang positif dan prospektif ke depan bahwa sampah jangan kita lihat sebagai hal yang tidak berguna, tetapi tentu berguna secara ekonomi apabila kita kelola dengan baik dan benar," ujar dia.

TPST Bantar Gebang menjadi lokasi pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang merupakan proyek kerja sama antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan kapasitas 100 ton per hari, PLTSa menghasilkan output listrik hingga 700 kW per jam yang digunakan untuk keperluan internal PLTSa. Tahun ini, PLTSa ditargetkan dapat beroperasi penuh.

Sejumlah terobosan lain yang dilakukan di TPST Bantar Gebang dengan landfill mining, pemanfaatan gas metana, dan PLTSa dapat menjadi percontohan di seluruh Indonesia.

"Pemerintah dalam hal ini KLHK akan mendorong beberapa provinsi yang mempunyai buangan sampah di atas 1.000 ton per hari bisa belajar dengan DKI Jakarta," ujar dia.


0 comments

    Leave a Reply