May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PKB Desak DPR Panggil Dirjen Lembaga Pemasyarakatan

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding meminta Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan, paska tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein oleh KPK karena diduga menerima suap pemberian fasilitas kepada napi tindak pidana korupsi.

"Kemenkumham harus mengambil langkah-langkah khusus untuk mengetatkan dan mengawasi semua lapas di Indonesia," kata Karding di sela-sela peringatan Harlah PKB Ke-20 di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan Kemenkumham harus mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena kejadian serupa sering terjadi dan sudah menjadi pembicaraan di masyarakat luas.

Menurut Karding yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, Komisi III DPR akan memanggil Kemenkumham khususnya Ditjen PAS untuk menanyakan sistem pengawasan di lapas khususnya terhadap napi tindak pidana korupsi.

"Kalau kejadiannya seperti itu ada dua kemungkinan, diganti atau pidana kalau ada bukti hukumnya," ujarnya.

Dia menilai kalau tidak ada langkah perbaikan maka peristiwa seperti di Lapas Sukamiskin bisa berefek pada diskriminasi sesama tahanan dan kemungkinan efek jera kecil terhadal para pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

0 comments

    Leave a Reply