September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PHPU Pilpres 2024, Jumlah Pemohon Amicus Curiae Cetak Rekor

IVOOX.id - Terjadi Lonjakan pengajuan permohonan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU 2024) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, hingga 17 April 2024, MK telah menerima 23 pengajuan permohonan Amicus Curiae.

Ini merupakan jumlah terbanyak sepanjang MK menangani perkara PHPU Presiden.

"Fenomena ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas terhadap perkara yang sedang disidangkan oleh MK," ungkap Fajar seperti dikutip dalam situs resmi MK RI Kamis (18/4/2024).

Amicus Curiae, menurut Fajar, bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam perkara di MK, melainkan bagian dari masyarakat yang memperlihatkan perhatiannya terhadap perkara PHPU 2024.

Meskipun demikian, MK tidak melarang Amicus Curiae untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, MK hanya akan mempertimbangkan Amicus Curiae yang telah diterima pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Keputusan ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menanggapi pertanyaan tentang pengaruh Amicus Curiae dalam putusan, Fajar menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya kembali pada otoritas hakim konstitusi.

"Posisi Amicus Curiae ini dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, namun tergantung pada keputusan hakim konstitusi," ujarnya.

Dalam daftar pengajuan Amicus Curiae yang diterima oleh MK, terdapat berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa.

Mereka mengajukan permohonan baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Perlu dicatat bahwa MK sedang memeriksa dua perkara terkait PHPU Presiden 2024, yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan untuk kedua perkara tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada 22 April mendatang.

Fenomena lonjakan pengajuan Amicus Curiae ini menandakan tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam proses penyelesaian perkara PHPU Presiden 2024 di MK.

0 comments

    Leave a Reply