April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Emiten Energi

PGN Medan Tunggu Arahan Jual Gas Murah

iVooxid, Medan - Perusahaan Gas Negara (Persero) Medan menunggu instruksi pusat terkait harga gas industri di bawah 6 dolar AS per Million Metric British Thermal Units atau MMBTu seperti keinginan Presiden Joko Widodo.

"Sampai sejauh ini, belum ada arahan tentang harga gas yang diharapkan Presiden sebesar 6 dolar AS per MMBTu.Yang pasti PGN Medan akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan Pusat yang tentunya juga dari pemerintah," kata Sales Area Head Perusahaan Gas Negara (PGN) Medan Saeful Hadi di Medan, Kamis (13/10/2016).

Dewasa ini, harga gas di Medan masih 12,22 dolar AS per MMBTu.

Mahalnya harga gas antara lain karena harga beli yang sudah mahal akibat antara lain karena sumber pasokannya yang jauh.

Selain belum ada instruksi tentang harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTu, pihaknya juga belum menerima rekomendasi dari Kementerian ESDM tentang perusahaan di Sumut yang mendapat fasilitas penurunan harga gas.

Dia mengakui, sebelumnya PGN mendapatkan informasi dari kalangan pengusaha tentang adanya lima dari 45 perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Perindustrian dan menyampaikan surat permohonan harga gas bumi tertentu ke Kementerian ESDM.

Lima perusahaan itu yakni PT Jui Shin, Musim Mas, Growth Sumatera, Gunung Gahapi, dan Kedaung.

Saeful menjelaskan, harga gas tertentu itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yakni pemerintah merencanakan pemberlakuan penyesuaian harga gas bumi tertentu untuk pelanggan industri jasa komersial (IJK), industri manufaktur, dan pembangkit listrik area Medan.

"Sumut sebenarnya menjadi daerah percontohan atau awal daerah yang bisa mendapatkan potongan harga gas yang dilakukan pemerintah dengan dua tahap. Tetapi hingga saat ini belum terealisasi," katanya.

Tahap pertama yakni pada periode Januari hingga Juni 2016 mendapatkan pengurangan harga gas sebesar 1,09 dolar AS per MMBtu, kemudian tahap kedua yakni Juli-Desember 2016 dengan potongan harga 2,22 dolar AS per MMBtu.

Adapun harga tertentu itu bisa dinikmati pengusaha setelah Kementerian Perindustrian menyampaikan surat rekomendasi atas permintaan pengusaha ke Kementerian ESDM dan disetujui dan ditetapkan serta memberikan rekomendasi persetujuan ke PGN.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Parlindungan Purba meminta pemerintah segera merealisasikan harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBTu.

"Kalau harga gas dari Pertamina tidak bisa ditekan sehingga PGN juga menjual mahal karena ada tambahan biaya infrastruktur dan operasional, maka harusnya pemerintah yang memberi subsidi," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply