June 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pesepeda Akan Didenda Jika Melanggar Jalur Sepeda

IVOOX.id - Pesepeda melintas di luar jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta, Minggu (14/3/2021). Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp100.000 bagi pelanggar lalu lintas khusus kendaraan tidak bermotor dan ancaman sanksi lain berupa kurungan paling lama 15 hari kepada pesepeda yang melanggar jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

0 comments

    Leave a Reply