IVOOX.id, Tamiang Layang - Seorang oknum pegawai negeri sipil berinisial BT (36) yang bertugas sebagai staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi Satresnarkoba Polres setempat karena diduga memesan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan staf KPU Barito Timur yang diduga memesan sabu-sabu kepada seorang berinisial IL alias M (34) warga Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, kata Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ferry Endro di Tamiang Layang, Rabu (3/7).
"Saat ini sedang diproses penyidikan lebih lanjut. Barang yang dipesan BT dari IL, hanya untuk dikonsumsi sendiri," tambah dia, seperti dilansir Antara.
Informasi dihimpun, anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor IL sering menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Pengintaian dilakukan hingga akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di depan rumah BT di jalan Sarapat Tumpa Dayu RT 11 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.
0 comments