April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Perusahaan Beraset di Bawah Rp5 M Bisa IPO

IVOOX.id, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) siap membuka satu papan akselerasi bagi emiten. Sebelumnya, BEI telah memiliki papan utama dan juga papan pengembangan.

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengatakan nantinya calon emiten dalam papan akselerasi ini bisa mencatatkan saham perdananya melalui skema Initial Public Offering (IPO).

"Draft dari kami sudah tinggal pembahasan di OJK, kami harapkan tahun ini terbit ( peraturan papan akselerasi," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Dia menjelaskan, dalam rancangan peraturan tersebut salah satunya mengatur batas atas aset berwujud perusahaan tercatat di papan akseerasi, yakni sebesar Rp50 miliar.

"Yang dimaksud papan skala kecil itu perusahan dengan aset Rp50miliar, sehingga perusahaan dibawah Rp5 miliar dapat IPO tapi apakah memiliki prospek dan model bisnis dapat menyakinkan kami," kata dia.

Untuk diketahui, beberapa perusahaan rintisan tengah menanti peraturan tersebut. Misalnya, beberapa peserta IDX Incubator menyatakan minatnya untuk menggalang dana melalui penawaran saham perdana atauinitial public offering(IPO) untuk mengembangkan bisnisnya. Hanya saja, nilai aset perusahaan rintisian tersebut masih jauh dari batas minimal sebesar Rp5 miliar.

0 comments

    Leave a Reply